KLIK BORNEO – BERAU. Kementerian Sosial (Kemensos) RI dikabarkan telah menghapus atau menonaktifkan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Kebijakan itu bertujuan untuk memperbarui data (cleansing) agar subsidi BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran. Adapun jumlah peserta yang telah dicoret Kemensos hingga pertengahan 2025 telah mencapai lebih dari 8 juta orang.
Akibat kebijakan itu, ribuan peserta PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau dipastikan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) tersebut dan tidak lagi tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai meminta pemerintah daerah untuk melakukan validasi ulang data. Berikutnya, memastikan warga rentan tetap mendapat perhatian penuh.
“Jangan sampai warga yang selama ini terbantu justru kehilangan akses berobat. Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Berau sudah tergolong tinggi, melampaui 85 persen. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan langkah strategis agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Capaian ini bukan hal kecil. Kalau dikurangi, risikonya masyarakat kembali kesulitan mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan,” jelasnya.
DPRD Berau, tambahnya, akan mengawal penuh kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat kecil. Berikutnya, memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Perlindungan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hanya karena kebijakan yang tidak matang,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi