Terkurung dalam KBK, Dewan Usulkan Fleksibilitas Pembangunan di Kelay

KLIK BORNEO – BERAU. Persoalan status kawasan budidaya kehutanan (KBK) di Kecamatan Kelay telah mengurung perkembangan pembangunan di wilayah itu selama bertahun-tahun.

Masalah itu pun dikabarkan masih menjadi pekerjaan rumah dan proyek pemerintah tahun ini lantaran upaya pengalihan status ke KBNK belum sepenuhnya terealisasi.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Berau, Sakirman meminta pemerintah daerah agar tidak henti berjuang.

Bahkan ia mendorong agar adanya kajian zonasi yang lebih adaptif dan fleksibel agar masyarakat memiliki ruang legal untuk menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar ketentuan kawasan.

“Semoga ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak pada masyarakat, agar warga Kelay tidak terus terjebak dalam keterbatasan akibat status kawasan,” ungkapnya.

Menurutnya, KBK menjadi faktor utama yang membatasi percepatan pembangunan infrastruktur dan akses ekonomi masyarakat setempat hingga saat ini.

Kondisi tersebut tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya terobosan kebijakan yang berani dan terukur.

Karena itu, perlu ada sinkronisasi antara instansi kehutanan dengan perangkat daerah yang menangani pembangunan agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan.

“Kalau tidak ada upaya konkret, sampai kapan pun mereka akan kesulitan mendapat bantuan,” terangnya.

“Tanpa perubahan status kawasan, perumahan terhambat, infrastruktur tidak bisa dibangun, sektor pertanian dan perkebunan juga sulit berkembang,” sambungnya.

Diakuinya, hingga saat ini masalah status kawasan masih menjadi keluhan masyarakat di semua kampung di Kelay. Jika tidak ada terobosan yang berarti, maka Kelay akan sukar berkembang.

“Kalau hampir semua kampung menyampaikan usulan yang sama, berarti memang kebutuhan dasarnya belum terpenuhi,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT