Tertibkan APS, Bawaslu Minta Paslon Patuhi Aturan Kampanye

APS yang masih terpampang di sejumlah ruang publik dan terindikasi melanggar aturan harus ditertibkan. Selain itu, penertiban juga dilakukan agar APS yang ada tidak membingungkan masyarakat.

 

KLIK BORNEO – BERAU. Memasuki tahapan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau yang akan dimulai, Rabu (25/9/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau kembali menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) di sejumlah lokasi.

Dengan ditertibakannya APS itu, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana meminta para Paslon agar mematuhi seluruh aturan kampanye yang berlaku. Berikutnya, meminta panwascam dan masyarakat untuk aktif melapor ke Bawaslu apabila terdapat pelanggaran yang ditemukan selama kampanye.

“Sekarang Bawaslu Berau bersama dengan Satpol PP dan stakeholder lainnya lagi menertibkan alat peraga sosialiasi (APS). Kenapa ditertibkan? Karena sudah ditetapkan pasangan calonnya siapa,” ungkapnya, Senin (23/9/2024).

Disampaikannya, pasca ditetapkannya Paslon oleh KPU Berau, Minggu (22/9/2024), APS yang masih terpampang di sejumlah ruang publik dan terindikasi melanggar aturan harus ditertibkan. Selain itu, penertiban juga dilakukan agar APS yang ada tidak membingungkan masyarakat.

“Begitu pasangan calon ditetapkan tanggal 22 kemarin, tentunya masyarakat nanti bingung siapa sih sebenarnya yang akan menjadi Calon Bupati Kabupaten Berau. Makanya yang tidak sesuai aturan, Bawaslu bersama Satpol PP menertibkan APS itu,” jelasnya.

Khusus untuk pelaksanaan kampanye, lanjutnya, Bawaslu Berau akan selalu melakukan pengawasan. Agar pengawasan berjalan baik dan pelanggaran kampanye dapat dicegah maka tim kampanye setiap Paslon diimbau untuk terlebih dahulu bersurat ke Polres Berau.

“Pasti ada pengawas-pengawas kami yang turun di setiap kampanye pasangan calon. Tentunya pengawasan kami di setiap kampanye tidak akan terlewatkan kalau pemberitahuannya jelas ke kami,” terangnya.

“Kalau tanpa pemberitahuan atau lambat pemberitahuan dilaksanakan terus itu kampanye sudah berlangsung, tentunya kami tidak bisa mendeteksi ke mana mereka melakukan kampanye. Selagi ada pemberitahuan pasti ada kami awasi,” sambungnya.

Ira berharap, pelaksanaan kampanye dapat berjalan lancar. Para Paslon pun diharapkan tidak melakukan kampanye di tempat-tempat umum yang dilarang seperti di tempat ibadah, sekolah, atau di fasilitas pemerintah lainnya.

“Bawaslu Kaputan Berau selalu mengutamakan pencegahan. Sehingga apabila terjadi pelanggaran akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT