KLIK BORNEO — BERAU. Aktivitas tambang ilegal diduga kembali marak di wilayah Berau. Tim patroli gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan TNI menemukan tiga unit alat berat diduga terkait penambangan tanpa izin (PETI) saat menyisir area jalan poros Labanan–Kelay Km 32 dan Km 33 pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Area jalan poros ini memang kerap menjadi titik rawan tambang ilegal dan telah beberapa kali dilakukan penindakan sebelumnya. Dalam temuan terbaru, tiga unit excavator — dua bermerk Sany dan satu Liugong — diamankan dari lokasi yang masuk dalam konsesi PT Berau Coal. Namun, pelaku dan operator alat berat telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, menyebut aktivitas PETI di dalam konsesi perusahaannya mendapat perhatian serius karena berisiko besar terhadap ekonomi negara dan kerusakan lingkungan. “Area konsesi merupakan Objek Vital Nasional. Aktivitas PETI jelas melanggar aturan dan merugikan negara. Patroli rutin kami lakukan untuk menjaga area dari ancaman ini. Temuan pada Sabtu lalu langsung kami amankan,” ungkap Punto.
Ia memastikan upaya patroli akan terus diperkuat bersama aparat keamanan untuk menekan potensi peningkatan aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi. “Temuan dari hasil patroli akan kami serahkan dan tindaklanjuti ke pihak berwenang,” tambahnya.

Penindakan terhadap tambang ilegal, lanjut Punto, merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan, mengamankan aset negara, sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas PETI.
Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya penemuan tersebut. Menurutnya, tim pengamanan PT Berau Coal memang secara berkala melakukan patroli mandiri untuk memantau aktivitas di lapangan. Namun, para pelaku diduga kabur saat mengetahui kedatangan tim gabungan.
“Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Hingga kini belum tertangkap,” jelas Yoga.
Ia menegaskan komitmen Polres Berau untuk menindaklanjuti semua laporan terkait tambang ilegal, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun dari masyarakat umum. “Kami selalu menindak setiap laporan yang benar adanya. Baik laporan dari perusahaan maupun masyarakat tetap kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(Adv/Elton)