KLIK BORNEO – SANGATTA. Meski alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan menyusut cukup besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menegaskan bahwa pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan terganggu. Pemerintah daerah memastikan hak pegawai negeri tetap menjadi prioritas utama.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menekankan bahwa stabilitas penggajian ASN menjadi perhatian paling penting dalam kondisi fiskal yang menantang. Menurutnya, honorarium pegawai dipastikan dibayarkan secara penuh setiap bulan. “Gaji ASN tetap berjalan normal dan tidak ada penundaan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Penyesuaian tersebut, kata Noviari, akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah pada tahun mendatang. “TPP kemungkinan kita sesuaikan, karena kita harus melihat ruang fiskal yang tersedia,” jelasnya.
Langkah penyesuaian tersebut dilakukan untuk menghindari risiko defisit dan menjaga agar struktur APBD tetap sehat. Noviari mengingatkan bahwa belanja pegawai masih menjadi komponen besar dalam anggaran daerah sehingga perlu pengaturan yang lebih hati-hati.
“Belanja pegawai porsinya besar, jadi tentu harus kita kelola dengan tepat,” tuturnya. Pemkab Kutim juga berencana melakukan pembahasan internal bersama tim anggaran dan perangkat daerah terkait untuk menentukan pola penyesuaian TPP yang dinilai paling proporsional.
Pertemuan itu disiapkan untuk memastikan keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi para ASN. “Intinya, kebijakan yang diambil tidak boleh merugikan pegawai. Tapi pada saat yang sama, kita juga wajib menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang ada,” pungkasnya.
Di tengah situasi fiskal yang ketat ini, Noviari berharap jajaran ASN tetap menjaga performa dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh pegawai agar roda pemerintahan terus berjalan optimal.(ADV)