TPA Pegat Bukur Ditargetkan Rampung 2027 Mendatang

KLIK BORNEO – BERAU. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pegat Bukur dipastikan akan rampung pada 2027 mendatang. Karena itu, relokasi TPA ke lokasi yang baru tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana menjelaskan pembangunan TPA itu, masih berada dalam tahap pekerjaan fisik dan ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Jadi kami tegaskan bahwasanya selama ini telah terjadi miskomunikasi di masyarakat terkait proyek tersebut. Adanya anggapan yang keliru seolah-olah proyek TPA itu tidak berjalan,” ungkapnya.

Pembangunan TPA baru tersebut, lanjutnya, bukan ditangani DLHK melainkan oleh DPUPR Berau. DLHK tidak terlibat langsung dalam pekerjaan fisik tersebut. Namun, jika rampung akan diserahkan ke dinas terkait.

“Sebenarnya proyek ini tetap berjalan. Cuma prosesnya memang bertahap. Pembebasan lahan juga bukan wewenang DLHK, itu urusan Dinas Pertanahan. DLHK hanya mengusulkan dokumen pendukung seperti studi kelayakan dan rencana pengadaan tanah,” jelasnya.

“Saya juga sudah konfirmasi ke pihak yang menangani. Targetnya selesai tahun 2027. Jadi TPA baru bisa digunakan setelah itu. Untuk saat ini, kita masih harus merawat TPA yang lama dengan segala keterbatasan,” sambungnya.

Diakuinya, selama ini DLHK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta seperti PT Berau Coal untuk mendukung perawatan tiga TPA yang ada di Kabupaten Berau.

“Kita dapat dukungan dana perawatan sebesar Rp 900 juta untuk tiga TPA. Bahkan untuk perawatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Tanjung Batu, kita gandeng perusahaan lokal karena tidak tersedia anggaran dari APBD,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT