Tutupi Kerugian Negara, Barang Sitaan Pidana Korupsi Kembali Dilelang

KLIK BORNEO – BERAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memastikan akan melelang kembali barang sitaan pidana korupsi pada tahun 2019 lalu, berupa satu unit ruko di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Berau. Hasil lelang itu akan dikembalikan ke negara untuk menutupi kerugian negara.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo menjelaskan meskipun pidana korupsi itu sudah terjadi pada 2019 lalu, pelelangan baru dilakukan pada September 2024. Pasalnya, proses penyelesaian kasus itu cukup panjang.

“Kalau korupsi itu tahun 2019. Tapi ada upaya hukum lagi sampai kasasi, lalu inkra. Baru kita upayakan untuk lelang. Hasil dari lelang untuk menutupi kerugian negara sebagai uang pengganti,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025).

Disampaikannya, meskipun sempat dilelang pada 2024 lalu, ruko itu belum mendapatkan pembelinya. Karena itu, pengajuan lelang akan kembali dilakukan tahun ini, sekira Bulan Agustus atau September.

“Ada jangka waktu juga soal harganya, enam bulan. Kalau sudah selesai enam bulan maka diajukan ulang lelang lagi. Apakah berubaha harganya, naik atau turun,” jelasnya.

“Lalu tahun ini baru mau diajukan lelang. Karena kita ada permohonan penilaian dulu terkait harga nilai limitnya untuk diajukan lelang,” sambungnya.

Selain ruko sitaan pidana korupsi, lanjut Deka, Kejari Berau juga baru-baru ini melelang 1 unit exavator, kasus tambang ilegal. Harga yang dikenakan untuk 1 unit exavator itu mencapai Rp 400 juta.

“Sampai saat ini belum ada lagi yang masuk khususnya alat berat pertambangan. Dan kalau memang ada nanti kita menunggu keputusannya apakah dirampas atau tidak,” terangnya.

“Kalau memang dirampas kita upayakan untuk dilelang dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” sambungnya.

Ditambahkannya, proses lelang itu dilakukan oleh balai lelang nasional atau Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berikutnya, dilaksanakan secara online.

“Kita hanya setorkan unitnya, informasi-informasinya. Mereka yang lelangkan. Manakala mereka tahu pemenangnya, dilaporkan ke kita. Hasil lelangnya disetor ke khas negara,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT