
KLIK BORNEO – BERAU. Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah kembali menyoroti perbedaan pandangan terkait mutasi jabatan di daerah. Baginya mutasi sangat bermanfaat positif bagi penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja.
Karena itu, lanjut Liliansyah yang juga Ketua Partai NasDem menegaskan bahwa mutasi perlu didukung untuk direalisasikan. Namun yang jelas, mutasi harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Harapan kami setelah pelantikan kepala daerah, mutasi segera dilakukan. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan signifikan. Kita memang sudah lama menunggu rotasi ini,” ungkapnya.
Disampaikannya, mutasi dilakukan bukan dalam rangka menyingkirkan pejabat yang dianggap tidak layak, melainkan lebih pada upaya penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Lebih dari itu, mutasi harus dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan mengedepankan kompetensi, bukan sebaliknya atas dasar suka atau tidak suka. Meskipun, keputusan akhir menjadi hak prerogatif bupati.
“Seperti jabatan Eselon II itu kan ada tahapan seleksi, penilaian, dan mekanisme tertentu. Jadi, siapapun yang diangkat, selama punya kompetensi sesuai bidangnya, sah-sah saja,” jelasnya.
Ditambahkannya, DPRD sebagai mitra pemerintah memiliki kewajiban memberikan masukan agar pejabat yang ditunjuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan jabatan yang akan diemban.
“Kita tidak mencampuri hak prerogatif bupati. Tapi kami mendorong agar yang ditempatkan benar-benar orang yang ahli di bidangnya. Kalau bukan ahlinya, ya bisa menimbulkan kehancuran dalam tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (Adv/Elton)