Urus Legalitas Galian C, Bidang Tata Ruang Siap Koordinasi dengan ESDM dan BWS

KLIK BORNEO – BERAU. Kesulitan mendapat izin usaha Galian C, baik pasir maupun koral, masih menjadi momok yang menyakitkan bagi para pengusaha Galian C di Kabupaten Berau. Karena itu, para pengusaha mendesak pemerintah daerah agar segera membantu urusan izin Galian C tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sekhnurdin menjelaskan sepekan ke depan pihaknya akan berupaya untuk dapat membahas masalah itu bersama ESDM Provinsi Kaltim dan BWS Kaltim V.

“Mudah-mudahan saya upayakan seminggu ke depan, saya hubungi teman-teman saya di ESDM provinsi dan BWS kapan jadwal waktunya,” ungkapnya di hadapan wartawan belum lama ini.

Menurutnya, usaha Galian C akan berdampak positif apabila diurus dengan baik. Lebih kurang, secara legalitas harus dipenuhi terlebih dahulu, agar masyarakat terutama pelaku usaha dapat bekerja dengan aman.

“Kalau legal secara otomatis pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan asli daerah, apakah melalui pajak atau retribusi,” jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Sekhnurdin, izin Galian C sebenarnya sangat membantu dalam proses normalisasi sungai dan mencegah kedangkalan. Mengingat selama ini wilayah sungai hampir tidak pernah digali dan dinormalisasikan.

“Memang yang masih dipikirkan itu soal dampak lingkungan. Ini menjadi perhatian teman-teman di DLHK,” terangnya.

Terkait kelengkapan administrasi, ditambahkan Sekhnurdin, sebenarnya tidak terlalu sulit. Mungkin yang sulit, baginya, yakni kelengkapan syarat teknis yang perlu dibuat dengan melibatkan konsultan.

“Di situ harus ada dokumen teknis, di situ ada visibilitas studinya terus membuat RKAB. Teman-teman yang urus izin pasti butuh bantuan konsultan,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT