Usai Ditetapkan KLB Leptospirosis, Dinkes Perkuat Penanganan Hulu Hingga Hilir

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Pada April 2025 lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit leptospirosis di Berau. Demi mengatasinya, Dinkes memperkuat penanganan penyakit tersebut dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie menjelaskan upaya menghapus status KLB tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu ada peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap pentingnya sanitasi dan kebersihan lingkungan.

Pasalnya, leptospirosis menurut Lamlay berkatan erat dengan kondisi higienitas dan sanitasi lingkungan. Semakin buruk suatu lingkungan, perkembangan penyakit itu semakin kuat. Karena itu, perlu dilakukan penanganan menyeluruh dari hulu ke hilir.

“Pola penyakit ini sangat berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Maka dari itu, kami secara berkala melakukan sosialisasi, komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat,” ungkapnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

Disampaikannya, salah satu langkah konkret yang dilakukan Dinkes Berau adalah melakukan pembinaan rutin kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Batiwakkal. Hal ini menyusul ditemukannya kasus pertama leptospirosis di mess salah satu perusahaan kelapa sawit.

“Sejak awal, kami sudah mendampingi dan melakukan pemantauan di perusahaan. Ini penting, karena KLB yang ditetapkan ini bukan hanya semata karena jumlah kasus, tapi sebagai bentuk kewaspadaan secara luas,” jelasnya.

Meskipun hanya ditemukan satu kasus, lanjut Lamlay, hal tersebut sudah cukup menjadi indikator KLB karena masuk dalam daftar penyakit yang wajib dipantau secara ketat oleh pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan.

“Dalam 24 jam sejak kasus ditemukan, laporan sudah masuk ke pusat dan provinsi. Pemantauan ini tidak hanya lokal, tapi terkoneksi langsung dengan sistem nasional,” tegasnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

Dengan status KLB, tambah Lamlay, pihaknya bisa mengajukan dukungan langsung ke pemerintah provinsi maupun pusat untuk memenuhi kebutuhan darurat seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan dalam penanganan kasus. Provinsi dan pusat wajib memberikan support.

“Misalnya, ketika kita membutuhkan obat khusus atau alat kesehatan tertentu, maka dukungan logistik dan teknis bisa segera diberikan,” terangnya.

Atas munculnya kasus itu, Lamlay, mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan sekitar, terutama menjaga kebersihan makanan, mengelola limbah, dan mengendalikan populasi hewan pengerat.

“Hewan pengerat seperti tikus juga perlu diwaspada. Jangan sampai kita membiarkan populasi itu tumbuh tanpa kendali,” tandasnya. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT