KLIK BORNEO – BERAU. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk dapat mengeluarkan kebijakan terkait pelayanan Puskesmas yang harus dibuka 24 jam. Terutama Puskesmas di wilayah terpencil.
Menurutnya, selama ini dirinya mendapat keluhan bahwa pelayanan Puskesmas sangat terbatas. Alhasil, para pasien di wilayah terpencil yang hendak berobat, kurang mendapat layanan yang maksimal.
“Layanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh waktu. Harus ada Puskesmas yang beroperasi penuh 24 jam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, apalagi untuk kasus-kasus darurat,” ungkapnya.
Disampaikannya, saat ini pemerintah daerah tengah berjuang agar Puskesmas dapat ditingkatkan menjadi BLUD. Meskipun hal itu baik, kondisi yang ada saat ini juga harus benar-benar diperhatikan.
“Dengan status BLUD, Puskesmas bisa lebih mandiri dalam mengelola anggaran, mempercepat pengadaan obat-obatan, alat medis, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan,” jelasnya.
“Tapi BLUD ini kan tentu butuh waktu dan itu juga pasti bertahap karena ada ketentuan-ketentuan tersendiri. Makanya yang ada sekarang diperhatikan dulu,” sambungnya.
Ke depan, Elita berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi yang baik agar masalah itu dapat diatasi. Berikutnya, menggalakkan kerja sama dengan semua pihak agar kesulitan yang ada saat ini bisa diatasi.
“Agar bisa berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di kampung-kampung terpencil,” pungkasnya. (Adv/Elton)