Imbas Pembangunan, Dewan Minta DLHK Tanam Ulang Pohon yang Ditebang

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menanam kembali pohon di wilayah perkotaan yang ditebang karena pembangunan infrastruktur jalan dan drainase.

Tak hanya itu, sejumlah pohon besar lainnya di kawasan Tanjung Redeb yang mulai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan juga perlu dipangkas secukupnya. Pasalnya, beberapa pohon yang dibiarkan rimbun dan menjuntai rendah berpotensi membahayakan, terutama saat angin kencang atau hujan deras.

“Yang sudah ditebang ditanam ulang, yang rimbun dan membahayakan apalagi saat hujan dan angin kencang dipangkas secukupnya,” ungkapnya.

Khusus pohon yang telah ditebang, Sutami menegaskan perlu penanaman kembali. Pasalnya, pohon-pohon yang sudah ditebang adalah paru-paru kota ketika suhu udara di Bumi Batiwakkal kian panas.

“Lingkungan harus tetap dijaga. Apalagi ruang hijau kita sudah mulai berkurang,” jelasnya.

Sedangkan pemangkasan dan perawatan yang dilakukan oleh DLHK melalui UPT Pertamanan, diakuinya, sudah berada di jalur yang benar. Namun, pemangkasan itu perlu dilakukan secara konsisten.

“Upaya pemangkasan sudah baik, tapi jangan menunggu ada keluhan dulu baru dilakukan. Harus rutin dan menyeluruh agar tidak ada potensi bahaya yang terabaikan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT