Proyek Irigasi Rp 4,8 Miliar Belum Berkontrak Bupati: Tiadakan Saja!

Dalam Rapat Koordinasi soal serapan anggaran, Bupati Sri Juniarsih mendapati fakta ada proyek irigasi yang berlum selesai administrasi awal jelang akhir tahun.

KLIK BORNEO – BERAU. Menjelang akhir tahun anggaran (TA) 2025, proyek irigasi kawasan Bendungan Muara Bangun dan sekitarnya yang ditangani DPUPR Berau dengan anggaran senilai Rp 4,8 miliar belum juga berkontrak hingga Senin (8/12/2025).

Proyek tersebut diakui DPUPR Berau menjadi satu-satunya proyek TA 2025 yang belum mulai dilaksanakan hingga awal Desember karena terkendala proses tender. Meskipun ditargetkan mulai berkontrak pada Selasa (9/12/2025), Bupati Berau Sri Juniarsih meminta proyek tersebut ditiadakan.

“Hari ini tanggal 8, tanggal 22 itu sudah pada libur semua. Berarti sudah tutup anggaran. Apakah itu bisa dikerjakan dalam beberapa hari itu?” ungkapnya.

“Daripada tidak selesai uang yang hampir 5 miliar itu, sebaiknya ditiadakan aja. Karena ini tidak mungkin diselesaikan,” tegasnya saat Rakor dan Evaluasi Percepatan Serapan APBD, APBD-P, DAK, dan Bankeu TA 2025 di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (8/12/2025).

Telatnya proses tender itu, lanjut Bupati Sri, harus menjadi perhatian semua OPD. Berikutnya, diharapkan tidak lagi terulang pada TA 2026 mendatang.

“Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran, saya tidak mau lagi ada pekerjaan yang terlambat untuk dikerjakan atau dilelang,” pintanya.

Disampaikannya, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan tidak banyak anggaran yang akan dikelola. Karena itu, anggaran yang tersedia diharapkan dapat dikelola secara maksimal.

“Biasanya saya akan bersurat per 3 bulan kepada kepala OPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Itu pun masih banyak yang terlambat. Makanya saya meminta kepada kepala OPD untuk bisa hadiri Rakor ini,” tandasnya.(*/)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT