Meski Sempat Dikecam Bupati, Proyek Irigasi Akhir Tahun Rp 4,8 M Tetap Berjalan

KLIK BORNEO – BERAU. Meskipun sempat dikecam keras Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pembangunan proyek irigasi kawasan Bendungan Muara Bangun dan sekitarnya yang ditangani DPUPR Berau dengan anggaran senilai Rp 4,8 miliar, dipastikan tetap berjalan.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan walau mengalami keterlambatan dalam proses lelang, pembangunan irigasi itu tidak bisa dibatalkan. Apalagi proyek tersebut sudah berkontrak.

Lebih lanjut, diakui Hendra, hal tersebut juga sudah disampaikan pihaknya kepada Bupati Sri. Bupati pun bepesan agar kualitas pembangunan saluran irigasi itu tetap diperhatikan.

“Dari penyedia yakin sekali bisa selesai. Nah kalau gitu ibu (bupati) bilang perhatikan kualitasnya. Kalau selesai dengan kondisi yang tidak bagus sebaiknya di-cut,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (23/12/2025).

Hendra memastikan pihaknya juga akan terus memantau berjalannya pembangunan irigasi tersebut. Berikutnya, optimistis pekerjaan irigasi itu bisa diselesaikan penyedia jasa pada 31 Desember 2025.

“Ini saya pantau terus keadaannya bagaimana. Kalau sampai 31 Desember pekerjaannya tidak memenuhi syarat, kurang bagus kita cut,” tegasnya.

Untuk diketahui, menjelang akhir tahun anggaran (TA) 2025, proyek irigasi kawasan Bendungan Muara Bangun dan sekitarnya yang ditangani DPUPR Berau tersebut belum juga berkontrak hingga Senin (8/12/2025).

Proyek itu diakui DPUPR Berau menjadi satu-satunya proyek TA 2025 yang belum mulai dilaksanakan hingga awal Desember karena terkendala proses tender. Meskipun ditargetkan mulai berkontrak pada Selasa (9/12/2025), Bupati Berau Sri Juniarsih sempat meminta agar proyek tersebut ditiadakan.

“Daripada tidak selesai uang yang hampir 5 miliar itu, sebaiknya ditiadakan aja. Karena ini tidak mungkin diselesaikan,” pintanya saat Rakor dan Evaluasi Percepatan Serapan APBD, APBD-P, DAK, dan Bankeu TA 2025 di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (8/12/2025) lalu.

Telatnya proses tender itu, lanjut Bupati Sri, harus menjadi perhatian semua OPD. Berikutnya, diharapkan tidak lagi terulang pada TA 2026 mendatang.

“Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran, saya tidak mau lagi ada pekerjaan yang terlambat untuk dikerjakan atau dilelang,” bebernya.

Ditambahkannya, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan tidak banyak anggaran yang akan dikelola. Karena itu, anggaran yang tersedia diharapkan dapat dikelola secara maksimal.

“Biasanya saya akan bersurat per 3 bulan kepada kepala OPD untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Itu pun masih banyak yang terlambat. Makanya saya meminta kepada kepala OPD untuk bisa hadiri Rakor ini,” tandasnya.

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT