KLIK BORNEO – BERAU. Kerusakan portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) akibat aksi massa beberapa waktu lalu, resmi dilaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ke Polres Berau.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab).Berau, Muhammad Said menjelaskan laporan yang dilayangkan pemerintah daerah itu dilakukan mengingat tindakan kriminal seperti merusak fasilitas umum sangat tidak dibenarkan.
Karena itu, Pemkab Berau telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan pengaduan resmi terkait perusakan portal elektronik ke Polres Berau. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.
Dengan laporan yang sudah masuk itu, Pemkab Berau berharap proses penyelidikan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, atas kerusakan fasilitas umum tersebut.
“Kita terima kritik dan aksi itu. Tapi kita tidak terima kalau fasilitas umum harus rusak,” jelasnya.
Terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar membenarkan bahwa laporan Pemkab Berau tersebut telah diterima pihaknya. Saat ini, laporan itu masih dalam penanganan Satreskrim.
“Sudah ada yang melaporkan. Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” tandasnya singkat. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi