Fasra Minta Bekas Galian Tambang Tidak Boleh Diabaikan Perusahaan

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Fasra Wisono meminta semua perusahaan tambang batubara di Bumi Batiwakkal untuk tidak mengabaikan bekas galian tambang yang telah dihasilkannya.

Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu merespon masalah lubang tambang yang belum tersentuh proyek reklamasi hingga saat ini.

Menurutnya, upaya menutup kembali lubang tambang merupakan tanggung jawab perusahaan yang harus dilakukan dan berdiri sejajar dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diembannya.

“Jangan mentang-mentang sudah melaksanakan kewajiban CSR, lalu meninggalkan begitu saja tanggung jawabnya terhadap bekas-bekas galian,” ungkapnya.

“Kami berharap itu tidak terjadi dan dianggap sudah selesai tanggung jawabnya,” sambungnya.

Khusus untuk CSR, Farsa juga meminta agar pelaksanaannya harus memiliki regulasi yang jelas. Agar pelaksanaanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jadi jangan hanya asal-asalan memberi sesuai keinginan perusahaan begitu saja,” terangnya.

Ke depan,Fasra menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan agar permasalahan bekas galian tambang dan persoalan CSR itu dapat terlaksana dengan baik.

“Itu (pengawasan) sudah menjadi kewajiban kami dan kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Berau,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT