Usulkan Pengadaan ASN Bersertifikat Sebagai Mediator Penyelesaian Sengketa Tanah

KLIK BORNEO – BERAU. Kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku mediator dalam penyelesaian sengketa lahan kembali disoroti jajaran legislatif di Kabupaten Berau.

Karena itu, DPRD Berau merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pertanahan untuk dapat menghadirkan ASN bersertifikat tersebut.

“Kami minta Dinas Pertahanan segera memiliki tenaga-tenaga ASN yang bersertifikasi sebagai mediator penyelesaian sengketa pertanahan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

Kehadiran ASN tersebut, menurut Subroto, dapat menjadi pendukung yang baik dalam penyelesaian sengketa pertanahan agar lebih terencana dan terarah.

Namun, tak hanya pengadaan ASN. Penyelesaian sengketa pertanahan juga harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat kecamatan hingga kampung.

“Ini untuk memastikan agar status tanah, hak perseorangan dan sebagainya terakomodasi dan diselesaikan secara baik,” jelasnya.

Lebih dari itu, Subroto juga menyarankan agar dalam penyelesaian sengketa lahan, dinas terkait selalu berkomunikasi dengan OPD pengusul pembebasan tanah dan tim appraisal.

“Itu untuk menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sehingga dalam pengganggaran bisa lebih akurat dan tidak terjadi banyak SiLPA,” terangnya.

Subroto berharap dengan pengadaan tenaga ASN hingga perbaikan mekanisme penyelesaiaan sengketa lahan yang lebih adaptif dan komprehensif, semua masalah lahan di Berau dapat terselesaikan dengan baik serta tidak lagi meninggalkan konflik berkepanjangan. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT