KLIK BORNEO – BERAU. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di semua daerah di Indonesia, termasuk Berau telah resmi menjadi ASN pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 1 Januari 2026 lalu.
Meskipun pengalihan status itu merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, hal itu tidak didukung dengan perhatian terhadap nasib para PPL.
Pasalnya, hingga hari ini atau kurang lebih selama 4 bulan terakhir, para PPL tersebut belum pernah sekalipun mendapat bantuan operasional dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau, Lita Handini menegaskan dengan beralihnya status tersebut pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan dalam mengatur mereka.
Menjadi soal, nasib para PPL di Bumi Batiwakkal seperti dianaktirikan. Sebab mereka tak lagi mendapat bantuan operasional dari pemerintah daerah.
“Kalau dulu mereka ada dapat bantuan operasional dari pemda, seperti BBM, sekarang bantuan itu sudah diputus. Sementara pusat juga belum mengalokasikan,” ungkapnya.
“Jadi, sekarang mereka lebih banyak bersifat mandiri. Ke lapangan itu pakai biaya sendiri, beli bensin sendiri. Kalau yang belum punya kendaraan dinas, mereka pakai kendaraan sendiri,” sambungnya.
Diakui Lita, memang terdapat wacana agar pembiayaan operasional sejumlah 30 persen ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun, hal itu belum tertuang dalam regulasi yang jelas.
“Aturannya sampai sekarang belum. Jadi, kami belum berani menganggarkan, sehingga kita masih tunggu dari pusat,” jelasnya.
Terlepas dari bantuan operasional itu, Lita mengaku tetap membangun komunikasi intens dengan para PPL. Berikutnya, memastikan berbagai program berjalan optimal.
“Hubungan kita dengan mereka sebatas koordinasi saja. Kita yang tentukan target, mereka yang realisasikan di lapangan,” bebernya.
Untuk diketahui, saat ini telah terdapat 96 PPL yang berkarya di semua kampung dan kecamatan di Kabupaten Berau. Dari jumlah itu 80 kampung dipastikan sudah memiliki PPL. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi