DPRD Siap Sidak 9 Perusahaan di Berau Berapor Merah KLHK

KLIK BORNEO – BERAU. Komisi II DPRD Berau memastikan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sembilan perusahaan di Kabupaten Berau yang mendapat penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sidak tersebut diambil setelah pihak legislatif mengendus adanya potensi ketidakselarasan data antara daerah dan pusat, serta adanya indikasi perusahaan yang mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan limbah berbahaya.

“Ini (sidak) ini untuk pastikan rapor merah tersebut disebabkan oleh pelanggaran lingkungan yang fatal atau sekadar keterlambatan administrasi,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.

Menurut Gideon, DPRD Berau tentu tidak akan tinggal diam terhadap tindakan atau aktivitas dan operasional perusahaan yang membahahayakan lingkungan. Walaupun harus diakui bahwa kewenangan pemberian sanksi, mutlak berada di tangan pemerintah pusat.

“Selaku perwakilan masyarakat yang ingin agar air yang kita minum, yang udaranya kita hisap, yang tanahnya kita injak, tidak tercemar, maka kami akan inspeksi ke perusahaan itu,” jelasnya.

Melalui sidak tersebut, tambahnya, Komisi II berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Berau, mulai dari pengolahan limbah B3, dampak tanah, hingga polusi udara dan kualitas air.

“Kita akan pastikan semua kategori itu benar tidak dengan fakta yang ada di lapangan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT