Realisasi Pendapatan Berau 2025 Capai 94,48 Persen, SiLPA Rp272,6 Miliar

KLIK BORNEO – BERAU. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Berau, Senin (29/6/2026).

Dalam laporannya, Bupati Sri memaparkan bahwa pada tahun 2025 lalu realisasi total pendapatan daerah Berau mencapai Rp5.071.599.580.232,18. Angka tersebut setara dengan 94,48 persen dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp5,36 triliun.

“Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp5.367.930.573.905,72. Realisasinya mencapai Rp5.071.599.580.232,18 atau 94,48 persen,” ujar Sri Juniarsih di hadapan anggota DPRD Berau.

Disampaikannya, tidak tercapainya target penerimaan sebesar 100 persen disebabkan oleh tersendatnya penyaluran dana transfer dari pusat. Terutama pendapatan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam.

Selain pendapatan, realisasi belanja daerah yang terserap menyentuh angka Rp5.472.389.282.534,18 atau 90,58 persen dari pagu Rp6,04 triliun. Selisih ini memicu defisit belanja daerah menembus Rp400,78 miliar.

“Hal itu terjadi karena pendapatan tidak memenuhi target,” jelasnya.

Kondisi ini kemudian ditutupi oleh penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp673,43 miliar dengan realisasi penuh 100 persen.

Melalui akumulasi pembiayaan neto dan defisit tersebut, Bupati Berau mengumumkan posisi akhir sisa anggaran tahun berjalan menyentuh angka Rp272,6 miliar.

“Pada tahun anggaran 2025 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA sebesar Rp272.644.534.292,08 yang diperoleh dari realisasi pembiayaan netto Rp673.434.236.594,08, serta defisit belanja sebesar Rp400.789.702.302,00,” pungkasnya. (Adv/*)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT