KLIK BORNEO – BERAU. Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional tahun 2026 dari 795 juta ton menjadi 600 juta ton memicu kekhawatiran terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kabupaten Berau.
Meski muncul estimasi potensi PHK hingga mencapai 40.000 pekerja dari total 180.000 tenaga kerja tambang di Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menegaskan situasi riil di lapangan, terutama di Berau, saat ini terpantau masih aman dan terkendali.
“Tenaga kerja di sektor pertambangan ini ada sekitar 180.000 dan diperkirakan RKAB ini akan membuat PHK sebanyak sekitar 40.000, tetapi itu belum data riil, baru potensi untuk PHK,” ungkap Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto kepada Klikborneo.com, saat bertandang ke Berau, Rabu (1/7/2026).
Disampaikannya, berdasarkan hasil monitoring langsung ke sejumlah perusahaan pertambangan besar yang beroperasi di Kabupaten Berau, belum ditemukan adanya pengurangan karyawan pada perusahaan pemegang izin utama.
Perusahaan-perusahaan tambang di Berau, lanjutnya, masih mampu bertahan (survive) dengan cara menerapkan strategi taktis, salah satunya mengoptimalkan sistem kerja dari shift ke shift agar kontrak kerja karyawan tetap bisa diperpanjang secara aman.
“Hampir semua tambang kita cek, mereka tidak ada PHK. Yang ada itu di tingkat kontraktor. Tetapi di tambang-tambang sendiri tidak ada PHK karena survive untuk memperpanjang kontrak kerjanya kemudian dengan cara shift to shift jadi tidak ada PHK,” jelasnya.
“Terakhir kita cek juga PT SBE di sini tidak ada, kemudian tambang lain juga tidak ada PHK. Jadi, itu memang baru potensi, belum kita cek secara riil. Kalau riil kan tanya sama Dinas Tenaga Kerja,” sambungnya lagi.
Walaupun operasional internal tambang utama di Berau masih kokoh, Bambang mengaku bahwa dampak pemangkasan kuota produksi batu bara tersebut mulai membayangi para pekerja di tingkat vendor dan pihak ketiga (kontraktor).
Efek domino ini juga dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem rantai pasok pendukung pertambangan di Berau dan sekitarnya—seperti sektor transportasi kemudi (tracking) hingga kru kapal tongkang logistik—yang secara total melibatkan hingga 300.000 pekerja di seluruh Kaltim.
Menyikapi ketergantungan ekonomi dan ketenagakerjaan Berau yang sangat tinggi pada sektor ekstraktif, Pemprov Kaltim menegaskan pentingnya langkah mitigasi cepat. Apalagi, permintaan batu bara global diproyeksikan merosot hingga 30 persen pada tahun 2045 mendatang sebagai dampak dari kesepakatan iklim internasional (Paris Agreement).
“Kita tahu bahwa permintaan terendah berdasarkan Paris Agreement 2045 itu memang akan menurun. Jadi Kaltim harus bersiap-siap untuk transformasi energi,” bebernya.
Sebagai solusi, tambahnya, Kabupaten Berau dan wilayah Kaltim lainnya diarahkan untuk melakukan transformasi ekonomi ke 12 sektor unggulan non-tambang. Berau yang kaya akan potensi alam kini didorong untuk mengoptimalkan sektor ekowisata, hilirisasi kelapa sawit (oleokimia), perkebunan kakao, hingga budidaya udang windu guna menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan dan bebas dari risiko fluktuasi kebijakan komoditas fosil. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi