Sisa 767 Bidang Lahan Pemkab Berau Ditargetkan Bersertifikat pada 2026

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan legalitas aset daerah yang belum juga rampung pada tahun 2025 lalu.

Berdasarkan data dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Berau, dari target sertifikasi sebanyak 1.113 bidang tanah, baru 346 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang telah resmi diterbitkan pada 2025 lalu.

Artinya, masih ada sisa 767 bidang lahan lagi yang harus dikejar penyelesaiannya. Tahun ini semua aset itu dipastikan telah bersertifikat resmi.

Terkait itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) ATR/BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa sisa 767 bidang tanah yang belum tersertifikasi tersebut akan diselesaikan sepenuhnya dalam tahun anggaran 2026 ini.

“Dari 1.113 bidang, realisasinya pada tahun 2025 adalah 346 bidang. Sisanya (767 bidang) akan diselesaikan dalam tahun anggaran ini,” ungkapnya singkat kepada Klikborneo.com, Rabu (22/7/2026).

Sebelumnya, komitmen percepatan ini didukung penuh oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Bupati Sri menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat untuk menjaga aset daerah dengan mengutamakan asas legalitas kepemilikan lahan yang sistematis.

Salah satu langkah konkretnya adalah melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar seluruh bidang tanah milik daerah ke depan mengantongi sertifikat resmi.

“Kami ingin dinas terkait bisa merapikan aset daerah melalui sinergisitas dan kerja sama antara instansi daerah dengan kantor wilayah, yakni BPN, termasuk BPKAD Berau,” jelasnya.

Bupati berharap pihak BPN dan BPKAD Berau bisa saling mendukung dalam melakukan pendataan serta validasi di lapangan agar aset-aset milik Pemkab Berau bisa segera memperoleh kepastian hukum lewat sertifikat resmi. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT