Harga Bulog Naik, Pemkab Berau Gerak Cepat Amankan Cadangan Pangan

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pangan kembali mengamankan stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), dengan alokasi anggaran sejumlah Rp1,4 miliar melalui APBD Perubahan.

Langkah itu juga ditempuh sebagai respons langsung atas melonjaknya harga dasar beras resmi dari Perum Bulog menjadi Rp16.621,39 per kilogram.

Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menegaskan bahwa perlindungan terhadap daerah-daerah rawan pangan menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda.

Karena itu, pemerintah daerah selalu memastikan instrumen kebijakan fiskal dan pengadaan barang bergerak fleksibel dalam merespons perubahan kondisi pasar demi kepentingan rakyat banyak.

“Kami di jajaran eksekutif, bersama seluruh instansi terkait, berkomitmen memastikan tidak boleh ada kekosongan stok pangan di Berau, terutama bagi warga kita yang berada di wilayah rentan,” ungkapnya.

“Setiap perubahan harga pasar atau regulasi dari pusat langsung kita evaluasi agar intervensi pemerintah daerah di lapangan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” sambungnya lagi.

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Kabupaten Berau, Basri, mengungkapkan bahwa meski secara nominal anggaran CPPD tetap di angka Rp1,4 miliar, pihaknya melakukan pergeseran skema harga per kilogram guna mengakomodasi harga dasar terbaru dari Bulog.

“Pada APBD Murni, estimasi harga yang dimasukkan awalnya adalah Rp13.900 per kilogram. Namun, setelah ketetapan harga terbaru dari Bulog resmi dirilis, angkanya disesuaikan menjadi Rp16.621,39 per kilogram,” jelasnya.

Karena adanya lompatan harga dasar tersebut, proses belanja pengadaan baru sengaja dialihkan ke APBD Perubahan agar pelaksanaannya sah secara regulasi anggaran.

Konsekuensi dari penyesuaian harga ini berimbas pada perubahan kuota volume pengadaan. Dengan pagu anggaran Rp1,4 miar, Pemkab Berau awalnya mengestimasikan pengadaan sebanyak 100 ton beras.

Namun dengan harga baru yang dikeluarkan Bulog per Agustus 2026, volume yang dapat diadakan berkisar di angka 80 ton lebih. Karena itu, Dinas Pangan tetap memanfaatkan sisa stok berjalan dari tahun lalu yang mencapai 60-an ton lebih untuk menjamin ketersediaan pangan sejak awal tahun.

“Stok berjalan dari tahun lalu langsung kami optimalkan dan salurkan ke daerah-daerah berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan,” bebernya.

Saat ini, bantuan pangan tersebut diprioritaskan untuk mengintervensi 8 kampung rawan pangan, termasuk kawasan Semurut. Sisa stok di APBD murni saat ini masih aman di kisaran 30 ton,” tambahnya.

Dengan tambahan pengadaan sekitar 70 hingga 80 ton di APBD Perubahan nanti, akumulasi cadangan pangan Pemkab Berau dipastikan akan kembali menyentuh batas maksimal, yakni 100 ton.

Angka ini mengacu pada regulasi lokal Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2018 tentang batas maksimal cadangan pangan pemerintah daerah setiap tahunnya.
Sistem Verifikasi Ketat untuk Penanganan Darurat

Selain menyasar wilayah rawan pangan menahun, CPPD Pemkab Berau dipersiapkan sebagai jaring pengaman utama saat terjadi bencana tidak terduga di daerah.

“Penyaluran cadangan pangan ini bersifat selektif dan situasional. Kami siap menyalurkan kapan saja begitu ada kondisi darurat di lapangan, seperti musibah banjir, gagal panen, maupun kebakaran,” tegasnya.

Untuk memastikan asas akuntabilitas dan ketepatan sasaran, Dinas Pangan menerapkan sistem verifikasi berlapis. Setiap ada laporan atau permohonan kebutuhan pangan dari kampung atau kecamatan, tim teknis dinas akan langsung turun melakukan investigasi lapangan.

Langkah ini diambil guna memastikan bantuan yang bersumber dari uang rakyat tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat Berau yang paling membutuhkan secara mutakhir dan transparan. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT