KLIK BORNEO – BERAU. Jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Berau pada Senin (5/10/2026) menuai sorotan tajam. Rapat penting terkait Pembahasan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa ini tidak hanya diwarnai ketidakhadiran sejumlah dinas teknis dan minimnya kehadiran anggota Komisi III, tetapi juga sempat molor selama satu jam dari jadwal yang telah ditentukan.
Rapat yang sedianya diagendakan mulai pukul 09.00 WITA tersebut baru bisa dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, pada pukul 10.00 WITA.
Kondisi ini diperparah dengan sepinya kursi anggota Komisi III selaku komisi teknis yang membidangi persoalan tersebut, sehingga memicu kritik keras dari internal legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menjadi legislator pertama yang melayangkan protes keras di dalam ruangan.
Sebagai perwakilan Komisi I yang tidak membidangi langsung urusan barang dan jasa, ia mempertanyakan komitmen para sejawatnya serta instansi Pemkab Berau yang memilih absen.
“Ada apa sebenarnya? Coba komunikasikan dulu dengan ketua komisinya. Kalau kami (Komisi I) kan tidak tahu persis permasalahannya,” ungkapnya.
“Kami di sini hadir demi menghargai undangan karena ini rapat gabungan, tetapi komisi teknis yang membidangi justru tidak ada,” sambungnya lagi.
Menurut Thamrin, ketidakhadiran unsur-unsur penting serta keterlambatan waktu ini membuat jalannya RDP menjadi tidak efektif.
“Ini harus jadi bahan evaluasi kita ke depan, supaya jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Persoalan ini kian disayangkan karena RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau yang tengah memperjuangkan nasib kontraktor lokal.
Namun, dua instansi kunci yang seharusnya memberikan jawaban, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau serta Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab Berau, juga tidak hadir.
Ketua FLKS Kabupaten Berau, Mahmud Suyuti sendiri turut meluapkan kekecewaannya atas absennya para pejabat teknis tersebut.
“Seharusnya Asisten II dan DPUPR Berau hadir untuk menjawab langsung keluhan kami. Beban persoalan ini bukan hanya ada di LPSE. Kalaupun Kepala Dinas tidak bisa datang, kan bisa diwakilkan. Harapan kami sebenarnya rapat tetap bisa berlanjut,” bebernya.
Mahmud pun mendesak agar Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Berau segera menjadwalkan ulang RDP lanjutan dengan memastikan kehadiran seluruh pihak secara lengkap.
“Kami akan patuh jika dijadwalkan ulang oleh Banmus. Kami mengharapkan itu, tetapi kami mohon waktunya sesingkat-singkatnya,” terangnya.
Menanggapi gelombang kekecewaan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menjelaskan bahwa sekretariat dewan sudah berupaya maksimal dengan melayangkan undangan resmi jauh-jauh hari.
“Pihak-pihak terkait dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan memang sedang ada kegiatan lain. Namun pada prinsipnya, kami sudah berupaya mengundang,” paparnya.
Kendati demikian, pimpinan sidang memastikan akan mengakomodir penuh keinginan FLKS untuk menggelar rapat ulang.
“Kami akan menjadwalkan ulang rapat ini. Nanti akan kami sampaikan kembali undangannya, dan kami tegaskan agar pihak-pihak yang belum hadir bisa menyempatkan diri untuk datang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RDP ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta jajaran pengurus FLKS Kabupaten Berau. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi