Kasus Tanda Tangan Palsu Kakam Pilanjau Dipanggil Polisi

Kepala Kampung Pilanjau kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan tanda tangan palsu yang dilaporkan ke polisi dan dirinya sebagai terlapor. 

BERAU. Setelah sebelumnya sempat dipanggil, Kepala Kampung Pilanjau, Andi Baso Galigo dikabarkan kembali memenuhi undangan Satreskrim Polres Berau. Masih terkait kasus dugaan tanda tangan palsu. Kasat Reskrim Polres Berau, Ardian Rahayu Priatna mengatakan, yang bersangkutan sudah dua kali memenuhi undangan penyidik.
Ardian mengatakan, pada saat memenuhi panggilan pertama, yang bersangkutan tidak membawa berkas-berkas seperti yang diminta oleh penyidik Polres. “Ya, ini kali kedua yang bersangkutan hadir dan membawa berkas yang diminta,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya tengan meneliti berkas-berkas tersebut guna mengambil tindakan selanjutnya. “Dokumen yang dilaporkan palsu itu akan dikirim ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.
Dikatakannya, untuk persoalan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Apakah, perkara ini akan naik dalam proses penyidikan atau tidak.
“Itu masih nunggu. Nanti kalau unsur terpenuhi akan dilakukan gelar,” jelasnya lagi. Ia menyampaikan, Kakam Pilanjau, Andi Baso Galigo juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi. “Soal tipikornya juga sudah dua kali diperiksa,” ucapnya.
Lebih lanjut, perwira berpangkat balok tiga tersebut menyebut, saat ini proses terkait tipikor masih dalam proses klarifikasi.  “Pada intinya ada dua perkara yang saat ini berproses,” tandasnya.(//)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT