Bekuk Komplotan Pencuri di Pesisir

BERAU. Jajaran Polsek Biduk-biduk berhasil membekuk 3 orang pelaku pencurian di wilayah pesisir Berau. Pencurian dilakukan di 5 lokasi. Polisi terlebih dahulu mengamankan MK, warga Kampung Bumi jaya, Kecamatan Talisayan. Dari keterangan tersangka ini, polisi kemudian mendapatkan 2 nama pelaku lainnya.Kapolsek Biduk-biduk, Iptu Suradi SH  kepada klikborneo.com mengungkapkan, kasus ini pada awalnya dilaporkan dan ditangani di Subsektor Batu Putih, yang kemudian ditangani di Polsek Biduk-biduk. “Awalnya pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024, sekitar  pukul 09.00 Wita, Piket Jaga Polsubsektor Batu Putih menerima laporan dari masyarakat bahwasanya telah terjadi pencurian di Kampung  Lenggo Kecamatan Batu Putih,” ungkapnya. Berdasarkan hasil laporan tersebut, kemudian piket jaga melaksanakan pengecekan TKP. Polisi kemudian mengecek CCTV di sekitar TKP. “Saat itu terlihat dari rekaman CCTV ciri -ciri terduga pelaku teridentifikasi, kemudian sekitar jam 06.00 wita, Piket Jaga mendatangi rumah terduga pelaku,” ungkapnya lagi. Pelaku Kuswanto yang beralamat di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Talisayan. dari keterangan yang didapat dari tersangka ini, polisi kemudian mengantongi 2 nama pelaku lain yakni Sutrisnom dan Bayu. Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa melakukan pencurian , sekitar jam 02.30 wita yang pertama di Sp I Kampung Campur Sari Kecamatan Talisayan. Dari TKP ini pelaku mencuri  1 buah velg Truk.Kemudian yang kedua di Sp 5 Kampung Sumber Agung barang yang dicuri 1  unit motor sepeda motor. Di TKP lain Kampung Lenggo barang yang dicuri yaitu 2 buat velg Truck, kemudian yang ke empat di kampung Lenggo barang yang dicuri yaitu 1 (satu) buah velg Truk dan 1 buah Velg Mobil kecil . Selain itu pelaku juga beraksi di kampung Lenggo barang yang dicuri yaitu 1 velg Truk dan yang ke enam di kampung Lenggo barang yang dicuri yaitu 2 unit Aki 100 Ampere.Pelaku saat beraksi menggunakan 1 unit mobil Pick milik Kuswanto.atas kejadian tersebut kemudian Pelaku dan BB di bawa ke Polsek Biduk – Biduk guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Iptu Suradi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu berhati-hati dan waspada serta mengantisipasi tindak kriminal pencurian. “Mengamankan barang-barang berharga dan lainnya dengan menyimpan ditempat yang aman, kemudian segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban pencurian,” tandasnya. (//)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT