BERAU. Kejaksaan Negeri Berau menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi. Pelaku pria berinisial EAY, yang merupakan tenaga honorer di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan Kejari dan juga Inspektorat Berau. Pelaku saat ini sudah ditahan sejak pemeriksaan untuk mengantisipasi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.