BERAU. Sebagai salah satu objek wisata pendukung pariwisata di Kabupaten berau, Telaga Biru, di kampung Batu Putih, harus memenuhi semua unsur kepariwisataan. Termasuk soal keamanan dan kenyamanan pengunjung. Terkait dengan insiden satu bulan yang lalu menyebabkan salah satu wisatan meninggal tenggelam, pemerintah kampung,tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur-unsur lainnya melakukan ritual di objek ini Senin (10/6/2024).
Hadir dalam acara ritual adat tersebut Perwakilan kecamatan Batu Putih,perwakilan Kasubsektor Batu Putih, Perwakilan Danramil, kepala kampung Kampung Tembudan beserta aparat nya, Pengurus BUMK kampung Tembudan, Para tokoh agama ,tokoh masyarakat serta masyarakat sekitar.
Ketua adat Djauhari yang memimpin ritual menghimbau agar selalu menjaga semua hal-hal yang menjadi tuntunan dalam pengelolaan wisata. Keamanan, kenyamanan, kebersihan, komunikasi yang baik.

Namun, pasca ritual, objek wisata ini sementara waktu ditutup selama 3 hari. “Tempat wisata ini akan dibuka tiga hari sesudah acara ritual ini dilaksanakan dan juga ada daerah tertentu didaerah wisata tersebut yang tidak dapat di kunjungi oleh para wisatawan, para wisatawan yang datang berkunjung dilarang berteriak teriak di tempat wisata serta pengunjung dilarang memukul mukul air di tempat wisata ini,” jelasnya.
Ketika di tanyakan dengan pengelola tempat wisata mengatakan akan membuat larangan larangan tersebut berupa baliho ditempat yang dilarang tersebut. Barnabas tokoh adat yang hadir diacara tersebut mengatakan ritual seperti ini sangat perlu dilakukan agar kita dan para pengunjung tempat wisata dapat terhindar dari insiden yang tidak kita harapkan.
Kepala Kampung Tembudan, Zainuddin ketika ditemui mengatakan hal seperti ini perlu dilaksanakan agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang datang ke Telaga Biru. Acara ritual ini di tutup dengan pembacaan doa dari tokoh agama yang hadir ditempat itu.(am)