BERAU. Pencoklitan data pemilih menuju Pilkada Berau, 27 November 2024, telah mulai dan sedang dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di semua kecamatan di Kabupaten Berau.
Kegiatan pencoklitan data pemilih yang telah dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 25 Juli 2024 tersebut pun diharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau dapat berjalan dengan baik dan dilaksanakan secara serius.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada menegaskan pencoklitan data tersebut mesti dilaksanakan secara serius mengingat hal tersebut merupakan substansi dari pelaksanaan demokrasi formal.
“Ini harus diseriusi dan tidak boleh main-main. Pantarlih harus memastikan semua data pemilih benar-benar valid agar hak pilih masyarakat dapat diakomodasi saat Pilkada nanti,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Disampaikannya, pemutakhiran data pemilih menuju Pilkada kali ini mesti belajar dari pelaksanaan Pileg lalu yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU). PSU itu terjadi lantaran data pemilih yang dihimpun tidak sesuai dengan pemilik KTP yang sebenarnya.
“Kita harapkan itu tidak terjadi lagi. Karena, berjalannya demokrasi formal ini tidak bisa terlaksana dengan baik tanpa ada pemahaman terhadap hak pemilih dan hak memilih. Keduanya beda. Dan hak pemilih ini bergantung di juga di tangan Pantarlih,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Berau mengawasi langsung kegiatan Pantarlih tersebut di semua kecamatan. Di empat kecamatan dalam wilayah perkotaan Berau, Bawaslu Berau turun memantau kegiatan Pantarlih pada Jumat (12/5/2024). (Elton)