BERAU-KLIK BORNEO. Sebagai “bupati kecil”, kepala kampung diminta untuk bersikap independen untuk kepentingan warganya. Tidak memihak pada kepentingan kelompok atau lainnya di luar tanggung jawabnya sebagai pelayan warganya. Hal itu kembali ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih, agar bisa menempatkan diri sebagai pengambil kebijakan tertinggi di kampung.
“Kakam harus lebih pintar dan bisa menunjukkan powernya. Jangan justru didominasi rekan Sigap, Sekdes dan jajarannya. Karena semua tanggung jawab terletak di Kakam. Kakam tidak boleh jadi boneka,” tegas bupati.
Dikatakannya, semua program kerja Kakam memang pro masyarakat, sehingga posisi Kakam itu strategis, karena dia yang akan mengambil keputusan dan pembuat kebijakan. Karena Kakam berkedudukan sebagai kepala pemerintah kampung, yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Kakam bertugas menyelenggarakan pemerintah kampung, melaksanakan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat kampung,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati juga mengimbau agar Kakam yang kurang paham dengan tupoksi atau kewajiban, serta program kerja yang dijalankan, bisa segera menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Karena komunikasi adalah kunci utama berjalannya program secara maksimal.
“Apalagi Alokasi Dana Kampung (ADK) saat ini nilainya juga tinggi, karena dana RT sudah dikeluarkan dari ADK. Harapannya supaya Kakam bisa lebih leluasa dalam pengelolaannya,”ujarnya lagi.
Bupati juga mengingatkan agar semua program kerja dan penerbitan Peraturan Kampung (Perkam) harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sampai melakukan hal yang bertentangan hingga menyebabkan Kakam itu membuat terjerat kasus pidana. (adv/Elton)