BERAU-KLIK BORNEO. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menyalurkan bantuan pangan beras pemerintah (PBP) tahap 3 tahun 2024 kepada 5.695 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. Penyerahan bantuan itu dilakukan secara langsung dan simbolis oleh Bupati Berau Sri Juniarsih kepada semua camat saat dilaksanakannya kegiatan Raker Perhiptani Kabupaten Berau yang dilaksanakan di Gedung Balai Mufakat, Senin (12/8/2024).
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan bantuan pangan beras yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah rawan pangan di Kabupaten Berau sekaligus menjawabi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini juga sebagai bagian dari upaya konkret pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan, stunting, gizi buruk, keadaan darurat, dan sebagainya. Termasuk upaya kita untuk mengendalikan inflasi di daerah,” jelasnya.
Kendati bantuan tersebut sangat berguna bagi masyarakat, Bupati Sri berharap agar ke depan semua petani dapat mandiri. Berikutnya, mampu mengupayakan pertaniannya dengan sebaik-baiknya menggunakan teknologi tepat guna yang bisa menghasilkan produktivitas yang memadai.
“Kita serahkan bantuan ini juga dengan catatan agar para petani bisa mandiri. Dan kita harapkan dalam mengolah pertaniannya, para petani harus bisa mulai melakukannya dengan menggunakan alat teknologi yang modern,” ungkapnya.
Ke depan, tambahnya, pemerintah daerah akan merancang desain pertanian berkelanjutan dengan memaksimalkan alat-alat teknologi terbarukan. Pemanfaatan teknologi itu diharapkan juga turut meningkatkan produktivitas dan bertambahnya hasil pertanian.
“Dan kita upayakan itu untuk pertanian dalam arti luas. Seperti di Jepang, kita juga ingin supaya bisa menggunakan alat teknologi yang canggih agar hasil pangan kita melimpah,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan menjelaskan bantuan yang diberikan tersebut untuk periode Agustus, Oktober, dan Desember. KPM yang menerima bantuan tersebut juga merupakan keluarga yang sudah terdata.
“Data ini kemarin adalah data penyaluran yang telah diperbaiki dengan hasil perbaikan lapangan. Jadi datanya diupdate. Walaupun kami belum tahu datanya seperti apa. Mengingat datanya ini dari pusat. Kita diberikan data dan tidak boleh diubah data itu,” terangnya.
Diakuinya, perubahan data penerima itu dapat berubah apabila para KPM telah meninggal dunia atau telah pindah domisili. Sedangkan untuk masalah kesejahteraannya sendiri tidak boleh diganti. “Jadi kami harapkan, camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyakarat di kampung-kampung,” pungkasnya. (adv/Elton)