KLIK BORNEO – BERAU.Penyerahan bantuan langsung Tunai (BLT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Sosial (Dinsos), direalisasikan. Pemkab juga memastikan anggaran BLT untuk lansia akan dinaikkan dari jumlahnya. Pada semester awal atau dari Rp 250.000 per bulan/ orang menjadi Rp 500.000 per bulan/ orang. Kenaikan itu akan berlaku pada Triwulan III tahun ini. BLT Triwulan III, periode Juli – September 2024 untuk anak yatim-piatu, miskin, dan terlantar serta orang berusia lanjut (lansia), sesuai rencana, akan didistribusikan pada September atau awal Oktober 2024 mendatang.
Penambahan jumlah anggaran itu akan direalisasikan mulai Triwulan III, mengingat peraturan bupati (Perbup) yang mengatur penyaluran bantuan serta jumlah anggaran untuk lansia sudah ditetapkan. Berikutnya, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) kategori lansia juga ikut meningkat.
“Jumlah tambahan BLT untuk lansia itu dasarnya di SK Bupati. Dan sebetulnya kita sudah programkan sejak November tahun lalu, dengan melakukan perubahan Perbup nya. Karena di perbub awal itu tercantum Rp 250.000. Jadi kalau Perbup itu tidak diubah maka tidak bisa (naikan BLT untuk lansia, Red),” ungkap Kepala Dinsos Berau Iswahyudi, Rabu (14/8/2024).
“Dan perubahan Perbup tentu tidak mudah karena perlu ditinjau dulu, dibuat landasan ilmiahnya kemudian diberi ke provinsi, dan Kemenkumham sehingga lama. Jadi sampai Juni kita menggunakan perbup lama. Sehingga ketika begitu perbup selesai, Juli- September sudah Rp 500 ribu,” sambungnya.
Untuk Triwulan III, lanjutnya, tak hanya anggaran yang bertambah. KPM lansia juga ikut bertambah. Pasalnya, jumlah anggaran yang disiapkan untuk lansia pada semester awal belum terserap sepenuhnya. Hal itu terjadi, selain karena terhalang oleh perbup, anggaran yang disiapkan untuk lansia sejak awal tahun 2024 sebenarnya sudah sejumlah Rp 500.000 per orang/ bulan.
“Sehingga ada kebijakan dari Pemda melalui Bapelitbang untuk menambah sasaran lansia. Karena anggaran itu tidak terpakai. Dikembalikan sebagai SiLPA. Dan anggaran itu diperbolehkan untuk dipakai dan ditambahkan untuk lansia pada Juli sampai Desember. Sehingga jumlahnya mungkin ditambah. Tapi masih lagi dihitung tambahnya berapa, 100 atau berapa orang begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Sri Juniarsih Mas membenarkan bahwa jumlah BLT yang diterima oleh setiap KPM lansia masih berjumlah Rp 250.000 per orang/ bulan, lantaran masih terkendala perbup. Hal itu berbeda dengan BLT untuk anak yatim piatu yang sudah diterima sejak awal tahun senilai Rp 500.000 per orang/ bulan.
“Juli sampai Desember nanti BLT untuk lansia akan dinaikkan menjadi Rp 500.000. Sehingga untuk anak yatim piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 3 Juta selama 6 bulan. Begitupula untuk lansia. Dan untuk lansia akan disalurkan di September sebesar Rp 1,5 juta per tiga bulan,” pungkasnya. (adv/Elton)