KLIK BORNEO – BERAU.Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Berau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Berau TA 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau Tahun 2025 – 2045, untuk disahkan menjadi Perda.Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2024 tentang Penyampaian Akhir Pendapat Fraksi – Fraksi DPRD Berau terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Berau TA 2024 dan RPJPD Berau Tahun 2025 – 2045, yang digelar di Gedung DPRD Berau, Jumat (16/8/2024).
Atas diterima Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas secara khusus menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Berau dan semua fraksi di DPRD Berau yang telah menyetujui 2 Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Berau.
“Juga saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah Kabupaten Berau atas kerja sama dan partisipasinya dalam proses pembahasan Raperda tersebut sehingga mendapatkan persetujuan anggota dewan,” tegasnya.
Disampaikannya, berbagai masukan, kritik, harapan yang telah disampaikan oleh anggota dewan tentu akan diperhatikan. Berikutnya akan ditindaklanjuti demi pembangunan Kabupaten Berau dan kesejahteraan masyarakat.
“Raperda Perubahan APBD TA 2024 tersebut sebelum ditetapkan, akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Kaltim paling lambat tiga hari kerja, setelah dilakukan persetujuan bersama untuk dievaluasi yang kemudian ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kaltim,” imbuhnya.
Sedangkan RPJPD 2025 – 2045, tambahnya, dirancang dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, tantangan, dan peluang yang dihadapi di masa depan. Selain itu, memuat juga visi – misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Dengan memperhatikan RPJPD Provinsi Kaltim tahun 2025 – 2045, perda tersebut juga menjadi acuan atau landasan dalam menyusun visi – misi kepala daerah 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Adapun tujuh fraksi yang menerima pengesahan itu antara lain Fraksi Partai NasDem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDIP, dan Amanat Indonesia Raya. Selain sepakat agar dijakan sebagai Perda, Raperda yang disahkan itu selanjutnya diharapkan dapat berguna bagi kesejahteraan masyakarat.
“Sejak diterimanya Raperda Perubahan APBD TA 2024 dan RPJPD 2025 – 2045 tersebut DPRD Berau telah melakukan pembahasan dalam rapat-rapat DPRD sebelumnya sehingga dapat diparipurnakan hari ini,” ungkap Ketua DPRD Berau, Madri Pani. (adv/Elton)