KLIK BORNEO – BERAU. Usulan prioritas yang disampaikan semua kepala kampung saat Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Berau diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Berau di semua kampung dan kelurahan. Pasalnya, usulan yang disampaikan tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga, kebijakan yang dirumuskan harus benar-benar menampung usulan tersebut.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto meminta Pemkab Berau untuk mewujudkan semua usulan prioritas yang disampaikan semua kepala kampung di 13 kecamatan pada saat Musrenbang beberapa waktu lalu.
“Paling kurang satu usulan prioritas setiap kampung dalam Musrenbang di 13 Kecamatan yang baru saja selesai itu harus bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut politisi Partai NasDem tersebut, seluruh usulan prioritas yang sudah disampaikan harus masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Karena hanya usulan di SIPD yang akan dibahas di legislatif. Apa yang menjadi kesepakatan kita bersama, ya harus bisa diwujudkan, berdasarkan anggaran,” imbuhnya.
Ditegaskannya, terselenggaranya Musrenbang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2008 dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Pemedagri) Nomor 54 tahun 2010.
“Itu sebagai landasan dilaksanakannya Musrenbang. Sehingga usulan yang jadi prioritas satu seharusnya bisa dituntaskan,” pungkasnya. (Adv/Elton)