
KLIK BORNEO – BERAU. Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori rentan atau kurang mampu kembali diluncurkan.
Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran (TA) 2025, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu menyasar 4.465 pekerja di Kabupaten Berau. Adapun total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana menjelaskan, program tersebut dijalankan sesuai amanat Inpres Nomor 4 tahun 2022 dan Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Para pekerja penerima manfaat program itu, lanjut Luki, terdiri atas kelompok beragam mulai dari petani, pedagang, nelayan, dan sebagainya yang masuk dalam kategori pekerja rentan atau kurang mampu.
“Sumber data penerima ini dari data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Jumat (2/5/2025).
Disampaikannya, dengan adanya program tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada penerima manfaat agar program ini dapat berjalan sesuai harapan pemerintah daerah.
“Harapannya ke depan program ini bisa lebih banyak menjangkau pekerja rentan yang ada di Kabupaten Berau mengingat coverage untuk pekerja informal di Berau baru 37 persen,” pungkasnya. (Elton)