Rekrutmen Harus Sesuai Kualifikasi Lokal,Tekan Pengangguran Lewat Perda Ketenagakerjaan

KLIK BORNEO – BERAU. Dalam rangka mengurangi tenaga kerja lokal yang menggunakan jalur yang melanggar aturan dalam mencari kerja. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau mengingatkan perusahaan agar dapat melakukan rekruitmen sesuai kualifikasi dan kualitas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari. Dirinya menyebut, Kabupaten Berau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan yang harus dipatuhi.

“Di dalam Perda tenaga Kerja lokal ialah 80 persen. Kemudian dalam ayat setelahnya ialah kualifikasi. Itulah yang diseleksi oleh perusahaan,” ungkapnya.

Pihaknya meminta, agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Berau harus mengutamakan tenaga kerja lokal. Sehingga, tidak ada lagi peningkatan pengangguran di Kabupaten Berau.

“Jadi kami meminta untuk para perusahaan mematuhi Perda tenaga kerja lokal. Tanpa, melakukan hal-hal lain seperti merekrut tanpa kualifikasi,” tuturnya.

Maka, kata dia Disnakertrans juga meminta untuk setiap perusahaan melaporkan seluruh hasil dari rekrutmen ketenagakerjaan.

“Jadi semua tenaga kerja yang direkrut harus merupakan orang yang memiliki produktivitas dan kualitas yang baik,” jelasnya.

Zulkifli pun menegaskan, para perusahaan untuk menjalin hubungan baik dengan pemerintah. Sehingga, dapat membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT