Permudah Nelayan, Pemkab Siap Bangun Gerai Perizinan Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan

KLIK BORNEO – BERAU. Untuk mempermudah layanan administrasi dan perizinan para nelayan di Kabupaten Berau, Pemkab Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) tengah mempersiapkan pembangunan Gerai Perizinan Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan.

Plt Kepala Diskan Kabupaten Berau, Maulidiyah menegaskan rencana pembangunan gerai tersebut kini telah memasuki tahap pendataan awal sebagai bagian dari proses pengajuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pendataan ini untuk mengetahui jumlah nelayan aktif di wilayah Berau yang nantinya akan dilaporkan ke KKP sebagai dasar pembentukan gerai. Gerai ini sudah disepakati oleh kementerian,” ungkapnya.

Terkait lokasi pendirian gerai, lanjutnya, masih dalam tahap pertimbangan dan akan menyesuaikan sesuai hasil pendataan lapangan. Menurutnya, lokasi strategis akan ditentukan berdasarkan wilayah dengan jumlah nelayan terbanyak agar pelayanan bisa lebih efektif.

“Kita masih melihat wilayah mana yang paling potensial. Bisa jadi di Tanjung Redeb, tapi tidak menutup kemungkinan juga di kawasan pesisir jika jumlah nelayan di sana lebih banyak,” jelasnya.

Disampaikannya, selain mendata jumlah nelayan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi dan kebutuhan teknis lainnya. Hal ini termasuk pengecekan terhadap fasilitas pengukuran kapal yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perizinan.

“Dalam prosesnya nanti akan ada tahap pengukuran kapal. Jadi, kemungkinan besar gerai ini akan kita bangun di wilayah pesisir, seperti Talisayan, yang memang dekat dengan aktivitas perikanan,” terangnya.

Maulidiyah berharap keberadaan gerai ini dapat mempercepat layanan perizinan yang selama ini harus dilakukan di luar daerah. Dengan adanya gerai di Berau, nelayan tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kapal mereka.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penataan sektor kelautan dan perikanan agar lebih tertib dan berdaya saing. Ke depan, Diskan Berau juga berkomitmen untuk memastikan seluruh kapal penangkap dan pengangkut ikan memiliki izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan gerai ini, kita ingin memberikan kemudahan bagi nelayan sekaligus memastikan seluruh kegiatan penangkapan ikan di Berau dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT