Operasional Tambang Gunakan Jalan Umum, Dewan Desak Pemkab Tindak Tegas Perusahaan

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menindak tegas perusahaan tambang yang masih menggunakan jalan umum untuk aktivitas operasional tambang.

Menurutnya, penggunaan jalan umum itu bahkan sudah sering terjadi. Tak heran masyarakat mengeluh lantaran jalan mulai rusak dan membahayakan pengguna jalan.

“Banyak sudah keluhan warga yang masuk. Jalan umum digunakan untuk lalu lalang kendaraan tambang,” ungkapnya.

Disampaikannya, belum lama ini terdapat dua perusahaan yang diduga menggunakan jalan nasional untuk mengangkut hasil tambang. Padahal, jalur tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Pulau Derawan.

“Kalau wisatawan malas lewat karena jalan rusak, dampaknya langsung ke masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata. Jadi, ini bukan masalah kecil,” jelasnya.

Ditegaskannya, perusahaan tambang tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan fasilitas publik yang digunakan. Apalagi perusahaan seringkali abai dalam memperbaiki kerusakan yang terjadi.

“Kalau nanti rusak, belum tentu mereka mau tanggung jawab. Karena itu, sanksi tegas harus diberikan. Jangan cuma peringatan,” bebernya.

Saga berharap Pemkab Berau dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang rugi. Pemerintah harus hadir dan tegas menegakkan aturan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT