KLIK BORNEO – BERAU. Wacana pemindahan jalan poros Tanjung Redeb menuju wilayah pesisir Berau oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menyisahkan tanda tanya hingga saat ini.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menegaskan rencana pemindahan tersebut juga belum diketahui serta dibahas bersama anggota DPRD Berau.
“Kami tidak tahu jalurnya nanti jadi lebih dekat atau justru lebih jauh. Medannya rata atau menanjak juga belum pernah dipresentasikan. Jadi semua masih kabur,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun jalan poros tersebut menjadi kewenangan provinsi, pemerintah daerah dan masyarakat tetap harus dilibatkan dalam setiap perencanaan. Apalagi jalur tersebut menjadi akses utama menuju daerah wisata pesisir.
“Kami yang punya daerah seharusnya diberi tahu lebih dulu. Jangan sampai rute baru menimbulkan keluhan masyarakat maupun wisatawan,” jelasnya.
Disampaikannya, kualitas jalan poros yang ada saat ini sudah sangat baik, bahkan mampu menahan beban kendaraan berat. Jika dipindahkan, ia khawatir jalur baru justru tidak sekuat jalan eksisting.
“Kalau alasannya lalu lintas terganggu, solusinya bisa dengan membangun jembatan seperti di poros Suaran. Jalan tetap ada, kendaraan besar tetap bisa lewat tanpa hambatan, tanpa harus dipindah,” terangnya.
Ditambahkannya, sejumlah masyarakat pesisir juga telah menyatakan keberatan atas wacana pemindahan jalan yang disebut-sebut melalui mekanisme tukar guling. Karena itu DPRD Berau berencana mengagendakan rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas persoalan ini.
“Nanti kita akan melibatkan perusahaan maupun Pemprov Kaltim dalam rapat dengar pendapat (RDP),” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi