KLIK BORNEO – BERAU. Kendaraan dari luar daerah bernomor plat Non-KT dan berdiam di wilayah Kabupaten Berau kian bermunculan belakangan ini. Hal itu memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait kontribusinya terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menertibkan kendaraan berplat nomor Non-KT tersebut. Baginya regulasi yang ada jika dijalankan akan sangat bermanfaat.
“Tentu kita dukung. Karena ini juga bertujuan gar seluruh kendaraan yang berdomisili atau beroperasi di wilayah ini segera beralih menjadi plat KT,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, langkah penertiban itu juga sebenarnya sejalan dengan upaya Pemkab meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan tanpa membebani masyarakat secara langsung.
“Soal mekanismenya seperti apa nanti dibahas bersama. Tapi ini pasti ada kontribusinya untuk PAD kita,” jelasnya.
Dedy berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya untuk kendaraan pribadi milik warga, tetapi juga kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Berau.
“Saya sangat mendukung sekali. Tapi jangan hanya kendaraan masyarakat saja yang diwajibkan pakai plat KT, kendaraan perusahaan juga harus,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi