Percepat Pembangunan RS Tanjung Redeb, Tumpang Tindih Izin Harus Segera Dibereskan

KLIK BORNEO – BERAU. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan atau membereskan persoalan tumpang tindih proses perizinan dalam pembangunan Rumah Sakit (RS) Tanjung Redeb, yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Berau.

Menurutnya, hingga kini proses perizinan itu belum menemui titik terang. Mengingat kewenangan masih berada di wilayah abu-abu, entah berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau di bawah kendali Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau.

“Ini menjadi perhatian kita. Karena kalau tidak diselesaikan bisa menghambat pembangunan dan operasionalnya nanti,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan itu dua instansi terkait harus duduk bersama. Berikutnya, melihat serta mengevaluasi kembali batasan-batasan yang menjadi kewenangannya masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita dorong ini dievaluasi. Karena pasti ada regulasi yang mengatur dan menjembatani itu,” jelasnya.

“Kalau misalnya ini tidak selesai juga kita akan dorong untuk dibahas bersama dalam RDP di DPR,” sambungnya.

Ditambahkannya, kehadiran RS Tanjung Redeb sangat diperlukan di tengah masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang ada saat ini. Bahkan, kehadirannya juga diharapkan menjadi penopang utama layanan kesehatan di wilayah perkotaan dan sekitarnya.

“Jadi, harus segera difungsikan agar pelayanan kesehatan lebih merata. Makanya kalau ada kendala seperti perizinan jangan biarkan terlalu lama untuk diselesaikan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT