KLIK BORNEO – BERAU. Pemangkasan anggaran lantaran kebijakan efisiensi pada tahun 2026 membuat daerah-daerah di Indonesia yang terdampak, mulai memikirkan kembali peluang ekonomi baru yang bisa dikembangkan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)-nya masing-masing.
Kabupaten Berau dengan kekayaan alam yang luar biasa serta ikut berkontribusi pada pendapatan nasional juga mengalami hal serupa. Efisiensi menyebabkan alokasi dana transfer dari pusat ke daerah dipangkas sebesar 60 persen dari total anggaran daerah 2026.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk kembali membenahi legalitas aset daerah yang dimiliki. Pembenahan itu, menurutnya, dapat menjadi salah satu solusi mengatasi efisiensi.
“Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya agar bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD di tengah kebijakan efisiensi,” ungkapnya.
Menurutnya, selain menjadi solusi atas efisiensi, dalam jangka panjang pembenahan itu diperlukan agar tidak memicu munculnya persoalan lainnya. Apalagi, persoalan sengketa tanah juga seringkali muncul di masyarakat.
“Ini yang perlu dipikirkan. Karena masalah aset ini bukan hanya pencatatan dan administrasi. Ini masalah ekonomi dan sosial, berdampak sosial jika tidak diperhatikan,” jelasnya.
Dedy berharap pembenahan aset itu dapat dilakukan secara terencana dan terukur. Pemkab Berau harus mulai bergerak cepat dan cerdas agar masalah aset itu dapat segera diselesaikan.
“Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi