
KLIK BORNEO – BERAU. Pengungkapan kasus atensi Kapolri yang ditangani Satreskrim Polres Berau pada tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai 78 kasus.
Dari jumlah itu, kasus atensi tindak pidana (TP) asusila anak di bawah umur, menjadi yang terbesar, mencapai 38 kasus. Peningkatannya juga cukup tinggi dari tahun 2023 lalu sejumlah 27 kasus.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar menjelaskan kasus atensi merupakan kasus-kasus khusus atau yang lebih mengarah ke tindak pindana tertentu (Tipidter).
Adapun kasus-kasus atensi itu meliputi illegal mining, illegal logging, illegal BBM, perjudian, TPPO, TP asusila anak bawah umur, dan tindak pidana korupsi.
“Di tahun 2023 ada 47 kasus dan tahun 2024 yang kita juga sudah diatensi bapak presiden, sehingga pengungkapan atas kasus-kasus atensi tersebut di 2024 meningkat menjadi 78 kasus,” ungkapnya.
Disampaikannya, selain TP asusila anak di bawah umur yang masih merajalela, kasus perjudian pada tahun 2024 juga kian meningkat dari tahun 2023 lalu mencapi 20 kasus.
Berikutnya, secara berturut-turut dari yang terbanyak diungkap tahun ini yakni kasus illegal mining sebanyak 9 kasus, illegal logging 5 kasus, illegal BBM 4 kasus, TPPO 1 kasus, dan tipikor 1 kasus.
Mengingat masih meningkatnya kasus-kasus tersebut, Kapolres Khairul mengimbau masyarakat dan jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
“Kita tidak hanya berupaya maksimal untuk tetap mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, tetapi juga mengingatkan anggota-anggota kami juga supaya mereka juga sama-sama tidak melakukan tindak pidana,” tandasnya. (Elton)