KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara masif melakukan percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program berbasis aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini ditargetkan mampu memangkas penggunaan dokumen kependudukan fisik secara bertahap di Bumi Batiwakkal.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan bahwa penerapan IKD di Kabupaten Berau sejatinya telah berjalan selama lebih dari dua tahun. Melalui aplikasi ini, dokumen kependudukan warga kini terintegrasi secara digital.
Fitur di dalamnya mencakup penyimpanan Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga kartu BPJS Kesehatan yang terkoneksi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Penerapan layanan digital ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat maupun instansi terhadap dokumen fisik. Namun, prosesnya tentu membutuhkan peningkatan partisipasi aktif masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan data perkembangan terbaru, realisasi aktivasi IKD di Berau menunjukkan tren yang positif. Pada tahap awal, jumlah warga yang mengaktifkan aplikasi ini hanya berkisar di angka 3 persen dari total wajib KTP.
Saat ini, persentase tersebut telah melonjak signifikan hingga mendekati 8 persen. Disdukcapil Berau juga terus memperluas sasaran aktivasi, mulai dari masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga aparatur kampung.
Tahun ini, Disdukcapil Berau membidik target awal aktivasi sebesar 10 persen. Kendati demikian, pihak dinas tetap membuka peluang akselerasi hingga 50 persen apabila proses percepatan di lapangan berjalan optimal.
Guna mengejar target tersebut di tengah keterbatasan anggaran, Disdukcapil Berau menerapkan strategi integrasi pelayanan langsung.
Sejak Maret hingga awal Agustus lalu, warga yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) diwajibkan melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu sebagai syarat pengambilan dokumen.
“Ini terbukti efektif tanpa harus menunggu warga datang secara khusus hanya untuk mengaktifkan aplikasi,” tandasnya.
David berharap kemudahan pengurusan adminduk yang telah disediakan pemerintah daerah itu dapat berdampak positif terhadap urusan lainnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi