Larangan Belum Efektif, Tepian Pulau Sambit Masih Jadi Tempat Jualan PKL

KLIK BORNEO – BERAU. Larangan pemerintah daerah untuk PKL agar tidak berjualan lagi di kawasan tepian Jalan Pulau Sambit, tepatnya di area depan Hotel Bumi Segah (HBS), sepertinya belum berjalan efektif.

Pasalnya, sesuai pantauan Klikborneo.com di lokasi, pada Selasa (10/2/2026), masih ada PKL yang abai terhadap larangan itu. Apalagi di kawasan itu tidak ditemukan semacam papan informasi terkait larangan berjualan.

Kondisi tersebut, tentu membutuhkan perhatian serius oleh instansi yang berwenang, agar aktivitas berjualan yang masih terjadi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama PKL yang sebelumnya sudah ditertibkan.

Terkait itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang yang dikonfirmasi pada Selasa (10/2/2026) belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Namun, sebelumnya Hidayat sudah menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.

“Kami sudah ke sana langsung untuk sosialisasi dan menyampaikan bahwa tidak boleh berjualan di situ,” ungkapnya belum lama ini.

Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, para pedagang pada prinsipnya menerima dan memahami kebijakan yang disampaikan. Karena itu, para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut diminta untuk berpindah dan mencari lokasi lain yang diperbolehkan.

Namun, seiring berjalannya waktu muncul lagi pedagang lain, bukan orang yang sama, yang kembali berjualan di lokasi itu. Untuk mengatasi hal itu upaya sosialisasi memang harus dilakukan lagi.

“Biasanya kalau memang sudah ditegur dan dua kali orangnya sama, mungkin ada sanksi. Entah rombongnya disita atau seperti apa, bisa disita untuk diberikan bimbingan lagi,” tegasnya.

Ke depan, Hidayat berharap masyarakat turut terlibat dalam menjaga ketertiban ruang publik. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci agar larangan tersebut dapat dipatuhi tanpa harus selalu dilakukan penertiban.

“Sebenarnya kesadaran masyarakat itu penting. Masyarakat juga harus berperan untuk memberikan teguran,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT