Meski Belum Dicabut, Kasus Tanda Tangan Palsu Penyesuaian Tarif PDAM Disebut sudah Clear

KLIK BORNEO – BERAU. Hingga akhir tahun 2025 lalu, kasus tanda tangan palsu penyesuaian tarif PDAM Berau belum juga dicabut. Polres Berau pun memastikan terus mengusut kasus itu sesuai aturan yang berlaku.

Namun, alih-alih masih dalam proses lidik Polres Berau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sendiri menegaskan kasus itu sudah aman dan clear. Karena itu, tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Kalau dari kami itu sudah clear ya, sudah aman ya,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Sofian Widodo saat dikonfirmasi para wartawan.

Disampaikannya, sejak kasus tersebut ditangani, Bagian Hukum tidak lagi memberikan atensi serius. Apalagi, laporan yang masuk ke Polres Berau itu bukan berasal dari Bagian Hukum Setkab Berau, melainkan diajukan oleh Asisten I Setkab Berau.

“Kalau dari kami sudah tidak ada komentar lanjutan karena memang bukan Bagian Hukum yang membuat laporan itu,” jelasnya singkat memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman memastikan hingga saat ini laporan kasus itu sendiri belum juga dicabut. Sebaliknya akan terus diselidiki meski dalam tenggat waktu yang belum bisa dipastikan.

Diakuinya, memang saat ini pihaknya masih kesulitan menemukan sumber awal beredarnya SK yang memuat tanda tangan palsu tersebut. Namun, metode lain akan coba ditemukan demi mengungkap kebenaran di balik fakta itu.

“Kita masih mencari metode lain supaya dapat benang merahnya. Jadi, kita minta bersabar,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT