
KLIK BORNEO – BERAU. Beberapa waktu lalu, pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb mengeluarkan imbauan agar masyarakat yang beraktivitas di kawasan masjid dapat menjaga etika, seperti berpakaian sopan, tidak memasuki batas suci, menjaga kebersihan, serta tidak menggunakan masjid sebagai latar konten media sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas itu baik adanya. Mengingat pengurus masjid hendak menjaga kesakralan rumah ibadah. Namun, baginya, perlu ada solusi alternatif bagi masyarakat, khususnya, yang gemar berolahraga di kawasan tersebut.
“Masjid memang tempat ibadah, jadi etika tetap harus dijaga. Tapi kebutuhan masyarakat untuk ruang aktivitas juga harus dijawab,” ungkapnya.
Sebagai solusi atas persoalan itu, Elita mendorong Pemkab Berau melalui OPD terkait untuk merespons kebutuhan akan ruang terbuka yang nyaman dan strategis bagi warga. Terutama bagi warga yang gemar berolahraga di tengah keramaian.
“Kalau memang perlu buka lahan baru, saya dukung. Tapi yang ada sekarang juga harus dimaksimalkan, seperti di Lapangan Batiwakkal, Taman Cendana, dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih dari itu Elita juga meminta agar semua fasilitas ruang terbuka dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Berikutnya, mengatur jam operasional bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan ruang terbuka itu untuk berolahraga.
“Bisa dibuka lebih pagi atau ditutup lebih malam, karena banyak masyarakat yang olahraga di jam-jam itu,” tandasnya. (Adv/Elton)