Pemerintah Terhalang Regulasi, Dewan Minta Swasta Atasi Pendangkalan Sungai

KLIK BORNEO – BERAU. Masalah pendangkalan Sungai Segah dan anak-anak sungai lainnya di Kabupaten Berau termasuk sungai-sungai di wilayah pesisir kembali disorot Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto.

Menurut Subroto, upaya mengatasi pendangkalan sungai tersebut belum bisa dilakukan pemerintah daerah hingga saat ini lantaran terhalang regulasi dan kewenangan. Bahkan, Pemprov Kaltim juga belum berani mengambil tindakan.

“Kami sudah ke Balai Wilayah Sungai Provinsi Kaltim memohon agar Berau ada pengerukan. Tapi provinsi sendiri sampai sekarang belum berani menjalankan itu,” ungkapnya.

Tak hanya ke provinsi, lanjutnya, pihaknya juga sudah beberapa kali ke kementeriaan untuk mengatasi permasalahan itu. Namun, hingga saat ini pengerukan sungai sebagai kewenangan kementerian belum beralih ke daerah.

“Apakah aturan itu saat ini sudah berubah atau belum, saya sendiri belum update,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Subroto sendiri meminta sekaligus mendorong pihak swasta atau perusahaan tambang yang beroperasi di Berau untuk terlibat. Apalagi perusahaan memiliki kepentingan bisnis yang mesti melewati sungai.

“Artinya ketika sungai ini dangkal, tidak bisa menutup kemungkinan tongkangnya kandas. Kalau perusahaan kan tidak bicara soal berapa soal kegiatan yang harus dikerjakan tapi soal pekerjaan yang buat bisnisnya lancar. Tapi kalau pemerintah agak sulit,” terangnya.

Subroto berharap masalah itu dapat diatasi. Apalagi saat ini banyak anak sungai di wilayah pesisir yang mulai mengalami pendangkalan. Hal itu menyebabkan pelayaran lewat jalur sungai akhirnya terganggu.

“Bahkan kampung-kampung wilayah pesisir anak-anak sungai Talisayan itu ketinting saja sulit masuk. Karena sudah dangkal,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT