Sekkab Berau Kritik Keras Operasional Perusahaan Caplok Lahan Masyarakat Hukum Adat

KLIK BORNEO – BERAU. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said kembali melontarkan kritik keras terhadap operasional perusahaan tambang di Berau yang mencaplok lahan masyarakat hukum adat tanpa izin masyarakat setempat.

Menurutnya, tindakan perusahaan itu dilakukan lantaran perusahaan mengklaim telah memegang izin usaha dari pemerintah pusat. Berikutnya, mengabaikan hak-hak warga yang seharusnya dilindungi.

“Kadang minta maaf la ya, ada yang merasa di atas angin karena telah mengantongi HGU dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Disampaikannya, kehadiran investasi di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan sebaliknya menghadirkan konflik agraria yang tidak berkesudahan.

Sejauh ini, lanjutnya, Pemkab Berau telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai operasional perusahaan tambang maupun perkebunan yang langsung melakukan pembebasan lahan tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat.

“Jangan sampai karena mereka sudah dapat izin dari pusat, akhirnya begitu mereka melakukan operasional, ujung-ujungnya lahan masyarakat diambil alih,” jelasnya.

Diakui Said, seringkali pemerintah daerah pun tidak mengetahui detail perizinan yang dibuat perusahaan. Pemerintah baru mengetahui ketika konflik pecah di lapangan.

“Tahu-tahu mereka sudah dapat izin, menggusur, dan sebagainya,” terangnya.

Karena itu, Said meminta perusahaan untuk dapat menunjukkan komitmen nyata dalam membantu masyarakat. Berikutnya, tidak menyingkirkan mereka tanpa kompensasi yang layak.

“Okelah silakan perusahaan masuk ke sana, tapi paling tidak perlihatkan komitmen mereka untuk membantu masyarakat. Jangan lahan digusur, masyarakat disingkirkan, kemudian tidak mendapat kompensasi apapun,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT