KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Thamrin mengimbau semua perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Kabupaten Berau untuk dapat mendaftarkan jumlah tenaga kerjanya di Disnakertrans Berau.
Hal itu menurutnya tidak hanya bertujuan agar komposisi tenaga kerja yang terserap di semua perusahaan dapat diketahui secara pasti. Pendaftaran melalui Disnakertrans juga sangat berguna bagi fungsi pengawasan DPRD.
“Kita di DPR tugas kita mengawasi pemerintah daerah. Kalau kita bicara ketenagakerjaan tentu ada OPD teknis yang menangani,” ungkapnya.
Disampaikannya, selama rapat dengan pihak perusahaan terkait masalah ketenagakerjaan, DPRD cenderung meminta data tenaga kerja itu pada perusahan. Padahal, baginya data itu seharusnya ada di Disnakertrans Berau.
“Supaya kalau DPRD memerlukan data ini, tidak perlu kita panggil perusahaan. Kita cukup ke Disnakertrans,” jelasnya.
Karena itu, Thamrin berharap agar ke depan semua data ketenagakerjaan termasuk jumlah tenaga kerja dapat dilaporkan secara rutin oleh perusahaan ke Disnakertrans Berau.
“Disnakertrans juga harus menekan semua perusahaan, tak hanya tambang tapi juga sawit dan BUMD agar jika ada perubahan karyawan, dilaporkan ke Disnakertrans,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi